Home / Uncategorized

Minggu, 19 November 2023 - 20:10 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Polsek Maliku Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Polsek Maliku Laksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

 

Polres Pulang Pisau – melaksanakan kegiatan sambang di desa binaannya, Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan penyuluhan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam keadaan kondusif, Minggu (19/11/2023) Pagi

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Karhutla kepada warga

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

TPPO adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambut Hari Dharma Samudera, Komandan Yonmarhanlan IV Beserta Prajurit Ikuti Ziarah Makam Pahlawan

Artikel

Suyitno Ajukan Penyelesaian Sengketa KIP Pemdes Temon ke Komisi Informasi Jatim Didampingi Hadi Purwanto

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Sambangi Warganya, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan QR Dumas Presisi

Artikel

Kebugaran Anggota TNI: Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Senam dan Lari Pagi

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Tanam 10.000 Mangrove, Ini Kata Pangdam Diponegoro

Artikel

Kerjakan Proyek Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, CV Sinar Mulya Gunakan Gas LPG 3 Kg