Home / Uncategorized

Senin, 29 Mei 2023 - 14:56 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

 

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Aiptu Lukman dan Anggota turun langsung ke Desa Garantung Kecamatan Maliku untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Senin (29/05/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Lukman yang biasa di sapa Pak Lukman bertemu dan bertatap muka langsung dengan warga di desa, dirinya mengingatkan bahwa betapa bahaya nya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan

Baca juga  PRAJURIT DAN PNS MAKO KORMAR PERINGATI TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1447 H

Pak Lukman mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan sekitarnya dari kebakaran hutan, “jangan sampai kebakaran hutan dan lahan terjadi lagi pak seperti tahun 2019 yang lalu ,” ungkap nya, dirinya sengaja mengingatkan warga bahwa karhutla yang meluas saat itu menimbulkan asap yang sangat mengganggu bagi kesehatan, perekonomian warga, pendidikan maupun transportasi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser. K, S.H., menjelaskan ”Kegiatan ini kami lakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan” jelas Kapolsek, kemudian dirinya menambahkan apabila warga melihat adanya kebakaran hutan di sekitar nya agar segera menghubungi perangkat desa atau MPA yang ada di desa nya maupun Polsek Maliku.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ramadan, PMT Bagi 400 Bungkus Takjil

Artikel

Prabowo Apresiasi Polri, Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

BERITA UTAMA

Irjen TNI Kunjungi Sarang Petarung Brigif 2 Marinir

Artikel

Penguatan Ketahanan Pangan, Ini Yang Dilakukan Babinsa Tabu Darat Hulu

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi

Artikel

Iwan Ajak PKK Kecamatan Ikut Tekan AKI/AKB, Stunting dan Kemiskinan Penjabat (Pj) Bupati

BERITA UTAMA

Wajib Baca! Ternyata Ini yang Membuat Kekayaan Ketua DPRD Brebes Berlipat Hingga Rp.1,6 Miliar

BERITA UTAMA

KALAPAS PAMEKASAN KONTROL KONDISI BLOK