Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan DDS Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla.

Sosialisasi Larangan Karhutla.

Sosialisasi Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H.,

melakasanakan door to door system (DDS) di desa binaannya dalam rangka sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (29/05/2024) Pagi

Upaya pencegahan Karhutla dilaksanakan dengan cara menyambangi warga masyarakat,

Baca juga  Aset Pemkot Batu Senilai 3,2 Triliun, Dimaksimalkan Semua Bersertifikasi

dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan,

edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita

Baca juga  Berikan Rasa Aman Saat Ibadah Sholat Idul Fitri, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dan Polres Tala Siaga

“Mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, Ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rapat Tahun OJK, Ketua MPR RI Bamsoet Optimistis Perekonomian Nasional Meningkat Pasca Pemilu 2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Sambang di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Masyarakat Waspada Penipuan Online

BERITA UTAMA

Selesai Serah Terima Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Periksa Kondisi 27 Tahanan

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Musdes Realisasi APBDes Tunjungseto

Artikel

Ciptakan Rasa Aman, Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli Premanisme

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran permukiman dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Artikel

Danramil 22/Ayah Instruksikan Praka Diono Musdes Argosari