Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., melaksanakan kegiatan Sosialisasi larangan karhutla untuk warga masyarakat di kecamatan Maliku, Minggu (20/07/2025) Pagi
Sebagai langkah pencegahan, Personel Polsek Maliku konsisten dalam melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi larangan karhutla kepada warga masyarakat, besar harapan semua lapisan warga masyarakat dapat bersama sama menjaga hutan dan lahan dari karhutla
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan patroli ini diharapkan dapat langsung menyentuh warga masyarakat sehingga dari sejak dini dapat kita cegah bencana kebakaran hutan dan lahan
“Karena udara bersih dan sehat merupakan hak setiap orang, mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita dengan tidak membakar”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.