Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:56 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu M. Iqbal melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (08/03/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Jelang Berakhir Masa Jabatan, Dedy Yon Pamitan Ke DPRD Kota Tegal

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan,

kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Jalin kemitraan Dengan Aparatur Desa, Kapolsek Kahayan Hilir Hadiri Musrenbangdes dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 06/Sruweng Hadiri Pelaksanaan Kampanye Calon Kades PAW Desa Menganti

BERITA UTAMA

Patroli di Pasar Besar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kondusifitas

Artikel

Mewujudkan Brebes Yang Rukun Raket Raharja

Artikel

Polrestabes Surabaya Kembali Grebek Salah Satu Rumah di Pandegiling

BERITA UTAMA

Konferancab PAC GP Ansor Mengawali Kegiatan Dengan Buka Posko Mudik Lebaran

BERITA UTAMA

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Dinas

Artikel

Mantan Pangdam XII Tanjungpura Iwan Setiawan Naik Pangkat Menjadi Letnan Jenderal Bintang Tiga

Artikel

Kunjungi RSUD, Djoko Temukan Tidak Ada Layanan Wifi Gratis.