Home / Uncategorized

Jumat, 31 Maret 2023 - 18:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Alur Pelayanan Skck

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru – Desa Kanamit Barat Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu M. Iqbal Melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Maliku, Jumat (31/03/2023) Pagi

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon Skck agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  Lulus Rangkaian Dikko-172, Siswa Dikmaba dan Dikmata Angkatan XLII/2 Kejuruan Infanteri Berhak Memakai Brevet Komando Hutan

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Libur Nataru, Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Mobilitas Warga di Kawasan Anyer

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

BERITA UTAMA

Asah Kemampuan Prajurit, Koramil 19/ Kuwarasan Laksanakan Latihan Menembak TW. I TA. 2023

Artikel

Kasus Kekerasan Anak, Jadi Atensi Khusus Kapolres Kubu Raya

Uncategorized

Untuk Pencegahan Karhutla Personil Satbinmas terus menerus lakukan sosialisasi Maklumat dan Berikan himbauan

Artikel

PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

Artikel

Sabung Ayam, di Lamogan Blak-blakan Asiknya Masyarakat Judi Ayam Polres Lamongan Tutup Telingan N Tutup Suap