Polres Pulang Pisau – Brigpol Septiadi Putra, S.Sos., Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait aplikasi Polri Super App dalam rangka mempermudah warga masyarakat dalam mengakses pelayanan Polri, Selasa (02/01/2024) Pagi.
Pelayanan Polri kini dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan warga masyarakat melalui Aplikasi “Polri Super App”, ini Sebagai langkah untuk mewujudkan dan merealisasikan transformasi menuju Polri yang Presisi, Aplikasi Polri Super App memberikan pelayanan untuk warga masyarakat yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.
“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.