Home / Artikel / BERITA UTAMA / POLRI

Jumat, 22 Desember 2023 - 19:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Kepada Warga Masyarakat Perihal Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Kepada Warga Masyarakat Perihal Larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Kepada Warga Masyarakat Perihal Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru – Desa Maliku Mulia, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s., melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (22/12/2023) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  DANKORMAR: “TERWUJUDNYA KORPS MARINIR YANG BESAR, PROFESIONAL, MODERN DAN TANGGUH”

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Kapolda Bali Turun Langsung Cek Kesiapan Venue KTT IAF ke-2.

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rumah Sakit Tk. III dr. Soetarto Yogyakarta Bangun Komitmen Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Artikel

Cooling System Pasca Pungut Suara, Kapolres Situbondo Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Kembali Pererat Silaturahmi

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Hadiri Acara Debat Publik Perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 11/Mirit Hadiri Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek Tahun 2023

BERITA UTAMA

DPP AMI Bersama Jatim One, Joyo Semoyo, Madas, Bnpm dan Larm-Gak Menggelar Penggalangan Tanda Tangan Mendukung KPK

BERITA UTAMA

PD dan PC DMI Kabupaten Brebes Dikukuhkan

BERITA UTAMA

KAPOLRES SAMPANG AKAN KIRIMKAN 2 TANGKI AIR BERSIH SEMINGGU SEKALI DI DESA ASEMNONGGAL JRENGIK SELAMA KEMARAU

BERITA UTAMA

Sat Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap Delapan Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Lima Tempat Berbeda