Polres Pulang Pisau – Briptu M. Iqbal Personel Bhabinkamtibmas Desa Maliku Baru – Desa Kanamit Barat Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasikan tata cara pelaporan Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Himbau Warga Untuk Berani Lawan dan Laporkan Pungli, Rabu (24/05/2023) Siang
Dalam kesempatan ini, Personel Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga desa binaannya untuk berani Lawan dan laporkan Pungli pada pelayanan publik di Pemerintahan Desa, Bhabinkamtibmas juga menjelaskan tentang tata cara pelaporan pungli melalui aplikasi berbasis android Saber Pungli UPP Kalteng untuk memudahkan warga masyarakat melaporkan bila mengetahui atau menjadi korban Pungli
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
“Kami berharap dengan adanya Aplikasi berbasis android Saber Pungli UPP Kalteng semua lapisan masyarakat dapat mengawasi birokrasi pada pelayanan publik untuk mencegah terjadinya Praktek Pungli”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser.