Home / Uncategorized

Kamis, 20 April 2023 - 18:06 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Publik Yang Presisi

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman Melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Maliku, Kamis (20/04/2023) Pagi

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon Skck agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Guna Menjaga Sitkamtibmas yang Kondusif Jelang Pilkada, Polres Pulpis Laksanakan Patroli Cipkon KRYD

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,- dan untuk pembayarannya saat ini dapat dilakukan melalui Qris SKCK Pulpis (Bank Bri)

Baca juga  Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rayakan HUT KORPRI Ratusan ASN Donor Darah

BERITA UTAMA

Kanwil Bea Cukai Jatim Terkesan Pelihara Pabrik Rokok Ilegal, AMI Bakal Bikin Perhitungan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Pasar Kliwon Belikan Sepatu Baru Buat Warga Binaannya

Artikel

Bangun Sinergi Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 611/Awl Gelar Komsos Dengan Warga

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Artikel

Polres Tulungagung Amankan 39 Balon Udara Selama Lebaran 2025

Artikel

Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat