Home / Uncategorized

Sabtu, 29 Juni 2024 - 00:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan DDS Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Dandang Polsek Pamdih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Slamet Rianto., melakasanakan door to door system (DDS) di desa binaannya dalam rangka sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Jum,at ( 28/06/2024) Pagi

Upaya pencegahan Karhutla dilaksanakan dengan cara menyambangi warga masyarakat, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,

Baca juga  Aspers Danpasmar 3 Hadiri Jalan Sehat Bersama KPU Provinsi Papua Barat Daya

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Wakapolsek Maliku Ipda Bardan menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

“Mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, Ungkap wakapolsek Pandih Batu Ipda Bardan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Uncategorized

Jumat Curhat, Polsek Pahandut Imbau Warga Di Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya

Artikel

Perawatan Jaringan Terus di Tingkatkan Selama Ramadan Oleh PLN UP3 Madura

Artikel

Resmob Polres Gresik, dan Unit Reskrim Polsek Kebomas Meringkus Komplotan Pembobol Sekolah di Kebomas Gresik

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas