Home / Uncategorized

Kamis, 23 Maret 2023 - 18:09 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Desa Talio, Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga, Kamis (23/03/2023)

Kegiatan pemasangan Spanduk dan himbauan yang disampaikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Bripka Muliyadi.

Baca juga  Ayo Jaga Kamtibmas Tetap Aman

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Pandih Batu.

Baca juga  Tingkatkan Gizi Prajurit Diskes Lantamal VI Gelar Ceramah Kesehatan

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Pandih Batu bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Iptu Husni.

Share :

Baca Juga

Artikel

Gerak Cepat, Babinsa Desa Kebonagung Bantu Padamkan Kebakaran Gudang Sepah Tebu

Artikel

Iduo Adha, Perhutani Divre Jatim Potong Hewan Kurban

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Turun Lapangan Bantu Panen Jagung

Uncategorized

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Kejari Pontianak Tetapkan Tersangka Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Lindi TPA Sampah 2020 Di Dinas LH Pontianak

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Aipda Taufiq rahman dan Bripka Natalianto, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.