Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah,Minggu (18/06/2023)
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk dilakukan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya
Dengan sosialisasi yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mampu melindungi diri, serta orang-orang terdekat dari ancaman TPPO
Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO, untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian.