Home / Uncategorized

Minggu, 1 Oktober 2023 - 20:22 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbauan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TPPO) di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (01/10/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H, menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DAN KUNJUNGI WARGANYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.

Baca juga  Mangkraknya Proyek Rumdin Pembina (LVRI) Batu, Dilakukan Lelang Baru Senilai 3,5 Miliar

Diharapakan kepada masyarakat agar bekerjasama untuk memberantas TPPO yang ada di wilayah kecamatan Kahayan kuala, apa bila ada yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar segera melaporkan ke Pihak kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Stop!!! Karhutla Untuk Jaga Hutan Kita

Uncategorized

Bripka Andi Sosialisasikan Larangan Karhutla Jadikan Sasaran Penumpang Fery

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas, Koramil 1612-04/Borong menggelar Karya Bakti Di Sepanjang Jalan Desa Binaan

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya ke Pasar Ramadhan

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Gelar KRYD.

BERITA UTAMA

Babinsa Bersama Masyarakat Adakan Karya Bakti Pembuatan Pondasi Jembatan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Tuduhan Pencemaran Nama Baik Terhadap Wartawan Menjadi Blunder