Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (09/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah juga memberikan edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Tim Tirta Baribis Juara Gobak Sodor FORDA

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Latihan Pengendalian Massa Antisipasi Gangguan dalam Pentahapan Pemilu 2024

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komsos Babinsa Mempererat Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus sosialisasi ” Pos Mobil Polisi Keliling”

Uncategorized

Supaya Warga Tidak Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sosialisasi Agar Menambah Pengetahuan Warganya

Uncategorized

Satpolairud Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Cegah TPPO Tindak Pidana Perdagangan Orang Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Artikel

Sat Binmas Sambang dan Sosialisasikan tentang Karhutla ke Warga

BERITA UTAMA

Terkait Indosurya, Prof Anthony Budiawan: Indonesia Surga Kejahatan Keuangan