Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (04/06/2023)
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala menjelaskan kegiatan ini merupakan salah Iptu Gendut Prasetyo ,S.H, satu bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam kemajuan dan perkembangan teknologi zaman sekarang.
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat, apabila ada informasi, keluh kesah, permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat dan kejadian tindak pidana maupun kejadian lain yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas, disilahkan menghubungi via nomor Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat yang telah aktif
Bhabinkamtibmas Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu untuk memudahkan masyarakat membuat pengaduan di desa