Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada warga, agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, dan bersama-sama dengan warga di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/06/2023).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H, membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan agar Jajaran Bhabinkamtibmas berikan Sosialisasi Karhutla kepada warga di wilayah binaannya, sehingga warga dapat mengetahui Sanksi Pidana bagi pelaku membakar hutan dan lahan
Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas dalam upaya memberikan edukasi kepada warga mencegah kebakaran hutan dan lahan
Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian sudah memberikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan