Home / Uncategorized

Minggu, 7 Mei 2023 - 18:16 WIB

Bhabinkamtibmas sosialisasikan Pembuatan Surat keterangan kepolisian (SKCK) ke warga

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara pembuatan SKCK di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (07/05/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo, S.T, mengatakan kepada Masyarakat jangan khawatir ketika ingin membuat SKCK, cukup dengan persyaratan dan biaya yang mudah dan murah dan pelayanan personil yang cepat, Masyarakat bisa langsung membuat SKCK

Baca juga  Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

masih banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan pembuatan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ).Oleh karena itu kami selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai cara seperti memasang brosur di tempat umum

Kita saat ini sedang gencar memberantas saber pungli (sapu bersih pungutan liar), kami juga meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan, terakhir kami juga menghimbau warga untuk selalu menjaga kebersamaan

Baca juga  Tari Geyol Persembahan Pemkot Tegal di Karnaval Budaya Nusantara

Hal ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena sangat membantu masyarakat yang tadinya tidak mengetahui persyaratan SKCK dalam pembuatan SKCK

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku.

Artikel

Jelang Berakhirnya Ramadhan Anggota Kodim 1002/HST Tunaikan Kewajiban Bayar Zakat Fitrah

Artikel

Dadang Somantri : Sedekah Laut Menjadi Nilai Tambah Jika Dikembangkan Menjadi Tujuan Wisata

BERITA UTAMA

Kakanwil Puji Kedai Kopi Kekinian untuk Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Artikel

Pj Bupati Brebes: Tanpa Guru Kita Bukan Apa-apa

Uncategorized

Stop!!! Membuka Lahan Dengan Membakar Anggota Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung

Artikel

Komisi III DPR RI, Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat