Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TargetNews.id / Uncategorized

Rabu, 4 Oktober 2023 - 21:38 WIB

Billy Handiwiyanto, SH, MH Berharap : Persidangan Perkara KDRT Samuel Suryadi Sesuai Fakta

foto: Billy Handiwiyanto, SH, MH Berharap :  Persidangan Perkara KDRT Samuel Suryadi Sesuai Fakta

foto: Billy Handiwiyanto, SH, MH Berharap : Persidangan Perkara KDRT Samuel Suryadi Sesuai Fakta

 

Surabaya,targetnews.id
Samuel Suryadi diseret ke meja hijau untuk menjalani sidang perdana perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) digelar diruang Kartika ll Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dari Kejari Surabaya

Didalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lenny Jahja sejak tahun 1980 telah menikah dengan terdakwa Samuel Suryadi dan dikarunia anak satu yang tinggal di Amerika,
Terdakwa Samuel Suryadi memiliki penghasilan dari Pabrik yang dikelolanya sehingga dari hasil pabrik itu Terdakwa Samuel Suryadi memberi nafkah kepada Lenny Jahja sebesar 10 Juta perbulan untuk pembayaran kartu kredit dan membayar PDAM dan Lainnya,

Sedangkan Lenny Jahja tidak mempunyai penghasilan lain kecuali hanya pemberian dari Terdakwa Samuel Suryadi,

“Pada tahun 2019  Lenny Jahja dan Terdakwa Samuel Suryadi mulai sering bertengkar di rumah Dian Istana Blok D5 No 56 Surabaya, sehingga Terdakwa Samuel Suryadi memilih untuk tinggal di lantai 1, sedangkan Lenny Jahja di lantai 2 di Dian Istana,”Kata Damang Anubowo

Baca juga  Proyek Sudah Selesai, Pihak PT Dylan Anugerah Permai Hingga Saat Ini Belum Menyelesaikan Sisa Nota Pengambilan Bahan Materil Bangunan Senilai Ratusan Juta Rupiah

Didalam dakwaannya
Sejak tahun 2020 Terdakwa Samuel Suryadi dan Lenny Jahja pisah kamar sejak itu juga Terdakwa Samuel Suryadi tidak lagi memberi uang  belanja bulanan terhadap Lenny Jahja istrinya.
Selain tidak diberi uang belanja, Lenny Jahja keluar rumah untuk olah raga, kunci pintu rumah sudah diganti dan dalam keadaan digembok, karena sudah menunggu lama diluar rumah pintu rumah tidak dibuka,achirnya Lenny Jahja memanggil tukang kunci, darisitulah Lenny Jahja merasa hidupnya sudah tidak tenang lagi bahkan sering diusir, sehingga merasa keberadaannya sudah tidak di anggap lagi oleh Terdakwa Samuel Suryadi.

Baca juga  Era Digitalisasi dan IT, Kebutuhan Pokok Website Tak Bisa Terpisahkan Pada Para Pebisnis

“Berdasarkan pemeriksaan Psikologi Forensik RS Bhayangkara HS Samsoeri Mertoyoso Nomor Psi/157/X/kes.3/Rumkit, Lenny Jahja diduga mengalami KDRT,”Kata Damang

Sehingga perbuatan Terdakwa Samuel Suryadi diancam pidana dalam Pasal 9 ayat (1) Pasal 49 huruf a Undang-Undang RI Tahun 2004 tentang kekerasan dalam Rumah Tangga.
Selanjutnya dalam perkara ini Billy Handiwiyanto selaku Kuasa Hukum Lenny Jahja memohon pada Ketua Majelis Hakim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa Samuel Suryadi dilakukan sesuai fakta dan juga berharap agar Lenny Jahja mendapat Keadilan yang seadil-adilnya,karena semenjak dengan kejadian itu Lenny Jahja merasa sangat Trauma dengan kelakuan Terdakwa Samuel Suryadi,harapan kami selaku Kuasa Hukum Lenny Jahja memohon pada yang mulia untuk divonis seadil-adilnya dan sesuai fakta,(NUR).

foto: Billy Handiwiyanto, SH, MH Berharap : Persidangan Perkara KDRT Samuel Suryadi Sesuai Fakta

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Air Bersih : Dandim Brebes Cek Sumur Resapan Untuk Warga Ciomas Bantarkawunggai Ciraja

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

Polsek Maliku Cek Keamanan lingkungan Obyek Vital di Kecamatan Maliku

Artikel

Babinsa Koramil 22/Ayah Dampingi Pekan Imunisasi Nasional, Ciptakan Generasi Sehat dan Kuat

BERITA UTAMA

Danramil 1612-04/Borong Hadiri Acara Festival Pelangi Lembah Colol Meriahkan Perayaan Hari Pariwisata Internasional

Uncategorized

Jaga Stabilitas Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Lakukan Pengecekan Surat Ijin Beroperasi Fery

BERITA UTAMA

Di Bereng Bengkel, Polsek Sabangau Kunjungi Masyarakat Binaan