Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme merupakan salah satu upaya yang terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satsamapta melalui Unit Patmor saat melakukan patroli pada komplek Pasar Kahayan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/6/2023) mulai pukul 10.00 WIB.
Saat berpatroli di komplek Pasar Kahayan, personel Unit Patmor, Bripka Nanang Ma’arif dan Briptu Gusmedi menyambangi dan berdialog bersama juru parkir (jukir) guna membina serta mengingatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dan premanisme
“Selalu waspada dan berhati-hati saat melaksanakan tugas sebagai juru parkir, terutama terhadap potensi terjadinya tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan hingga pungutan liar oleh para preman,” tuturnya.
Sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme pun disampaikan oleh Bripka Nanang kepada para jukir Pasar Kahayan.
“Yang pertama dilakukan yakni utamakan selamatan jiwa baik itu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut, serta jangan ragu untuk meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” imbaunya.
“Kemudian segera laporkan peristiwa tersebut kepada pelayanan kepolisian terdekat, yang dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)