Pontianak-TargetNews.id Bayangan gelap menyelimuti sebuah gudang tertutup di kawasan pergudangan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Bukan sekadar gudang biasa, tempat ini diduga menjadi sarang penimbunan oli ilegal berskala besar. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat, melalui Tim Investigasinya, membongkar aktivitas mencurigakan yang telah berlangsung lama di lokasi tersebut.Sabtu(17/05/2025)
Mobil kontainer hilir mudik tanpa henti. Namun, tak ada identitas perusahaan, tak ada izin usaha yang terpampang. Ketua Tim Investigasi LIRA Kalbar, Totas, mengungkapkan, “Semuanya tertutup rapat. Aktivitas ini berlangsung hampir setiap hari, namun tak ada transparansi sama sekali. Ini sangat mencurigakan dan mengarah pada dugaan kuat penimbunan oli ilegal.”
Kesaksian warga sekitar semakin menguatkan dugaan tersebut. Mereka kerap menyaksikan bongkar muat barang pada malam hari, melibatkan truk-truk besar tanpa identitas jelas. “Bau oli menyengat selalu tercium,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, “Kami tak tahu siapa pemilik gudang ini, tapi aktivitasnya sangat mencurigakan.”
LIRA Kalbar telah mengumpulkan bukti berupa foto dan video, siap diserahkan kepada aparat penegak hukum. Upaya konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai pemilik gudang, berinisial “An”, melalui WhatsApp, tidak membuahkan respons.
Bahaya mengintai di balik misteri ini. Oli ilegal mengancam keselamatan pengendara, merusak kendaraan, dan merugikan negara dari sisi penerimaan pajak. Ancaman pencemaran lingkungan juga mengintai jika pengelolaan oli yang tidak bertanggung jawab terus dibiarkan.
LIRA Kalbar mendesak penegak hukum untuk segera bertindak. Pengungkapan kasus ini bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga keselamatan dan keamanan masyarakat Kalimantan Barat. Misteri gudang Sungai Raya harus segera terpecahkan.
Saat awak mendia melalui pesan whatsapp yang diduga owner oli tersebut tidak merespon, (reni)