Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 7 Mei 2023 - 16:59 WIB

Blokir Nomer Wartawan, Mohon Ditindaklanjuti Kepada Bapak Kapolri Dan Kapolda Jatim

Gresik, Viralnya Pemberitaan akan pembelokiran no wartawan oleh Kapolres dan Kasatreskrim Polres Gresik saat konfirmasi Dugaan Pelepasan terduga tersangka penjudi sabung ayam hangat diberitakan.

Bukan hanya itu, kita ketahui sejak kasus sambo, Teddy Minahasa, Oknum Polsek Genteng dan Madiun yang edarkan sabu, bahkan beberapa kasus lainya masih menjadi PR bagi Kapolri dan jajarannya.

Achmad Fauzi Kordinator Wilayah Jatim KP3 (Komite Pendukung Presisi Polri) Sangat menyayangkan tindakan Kapolres Dan Kasatreskrim Polres Gresik tersebut.

Fauzi mengatakan disaat Kapolri sedang membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri, hal tersebut malah berbalik dengan Sikap Kapolres dan Kasatreskrim Polres Gresik yang seakan alergi terhadap wartawan dengan memblokir nomor WhatsAppnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 22/Ayah Latihan Peningkatan Disiplin Latihan Dasar Kepemimpinan Pengurus OSIS SMK Maarif 6 Ayah 2023.

“Untuk menjaga citra institusi polri, kami meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Jatim dan Kabid Propam Polda Jatim untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut agar tidak menjadi bola liar, baik terkait dugaan kasus pelepasan dan Pemblokiran tersebut”. Kata Fauzi, Minggu 7 Mei 2023.

Masih Fauzi,” sesuai dengan Pernyataan Kapolri bahwa institusi polri tidak alergi terhadap kritikan, bahkan Kapolri mengatakan bahwasanya yang mengkritisi Kinerja Polri adalah sahabat Polri tentunya hal ini bisa di aplikasikan secara nyata”. Pungkasnya.

Baca juga  Ketua Yayasan Bhinneka Tunggal Ika Indonesia, Membangun Gedung Baru

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cerme jajaran Polres Gresik, melakukan penggrebekan judi sabung ayam dengan menangkap 2 orang dan mengamankan 7 Unit sepeda motor pada hari Senin (24/04/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.

Setelah pukul 22.00 Wib. Dua tersangka yang diketahui berinisial G dan S, dilepas dengan imbalan uang sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Bersambung.@red

Share :

Baca Juga

Artikel

Tim Renang Akmil Berjaya di Akpol

BERITA UTAMA

MOMEN HARU, BERSAMA JALANI PIDANA, SEPASANG SUAMI-ISTRI WARGA BINAAN LAPAS KEDIRI SUNGKEM DIBATASI TERALIS BESI

Artikel

Kampanyekan Budaya Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Penerangan Keliling

Artikel

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Personil Kodim 1008/Tabalong Mengikuti Penelitian Personel

Artikel

BABINSA MONITORING SOSIALISASI TAHAPAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA.

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Sebarkan Terus Nomor Pengaduan ke Warga Binaan