Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan Blue Light Patrol guna mencegah terjadinya gangguan kamseltibcar lalu lintas pada wilayah hukumnya.
Blue light patrol kali ini dilakukan oleh Iptu Eko Nurhanto dan para personel dengan menggunakan mobil patroli Satlantas pada tempat-tempat keramaian di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (16/6/2023) dini hari.
“Pada saat ini kita akan bergerak untuk melakukan Blue Light Patrol guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas di wilayah dalam Kota Palangka Raya,” ungkap Iptu Eko Nurhanto.
Dengan menyalakan lampu rotator, Tim Blue Light Patrol Satlantas pun bergerak menyusuri beberapa kawasan yakni mulai dari Jalan RTA Milono, Imam Bonjol, Diponegoro, Beruk Angi hingga Rinjani yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB.
“Setelah berpatroli selama kurang lebih satu jam kita belum menemukan terjadinya gangguan kamseltibcar lalu lintas pada kawasan tersebut, baik itu berupa kemacetan, kecelakaan lalu lintas, balapan liar dan lain-lain,” terang Iptu Eko.
Selain menjaga kamseltibcar lalu lintas, dirinya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berpotensi terjadi pada saat dini hari.
“Selain itu juga untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah dalam Kota Palangka Raya, diantaranya seperti aksi pencurian, curanmor, kejahatan dan kekerasan jalanan maupun tindak pidana lainnya yang tentunya sangat merugikan masyarakat apabila terjadi,” tandasnya.
Hal tersebut tentunya selaras dengan atensi dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Program Jumat Curhat yang secara rutin dilaksanakan. (pm)