Polresta Palangka Raya – Pada masa pandemi Covid-19, situasi Kamtibmas yang berlangsung dimasyarakat haruslah tetap aman dan kondusif.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Satsamapta Polresta Palangka Raya menggelar blue light patrol ke sejumlah objek vital, fasilitas publik dan pemukiman warga yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal ini, Jum’at (30/6/2023) malam.
“Jadi melalui blue light patrol, kami sebagai aparat keamanan ingin memastikan situasi Kamtibmas yang berlangsung dilingkungan masyarakat tetap pada koridornya,” ungkapnya.
Selain itu, terang Gatoot, pihaknya juga melewati Jalan Mendawai – Jalan Anoi – Jalan Kahayan – Jalan – Jalan Arut – Jalan RTA Milono – Jalan Katingan – Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.(dk_reborn)