Polresta Palangka Raya – Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga berkewajiban menjamin Kamtibmas.
Menyikapi hal tersebut, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya terlihat kembali mengadakan blue light patrol ke sejumlah lokasi.
Dimana, dalam pelaksanaannya setidaknya ada 2 kelurahan diantaranya Kelurahan Palangka yakni Jalan Mendawai V, Jalan Mendawai IV dan Jalan Mendawai Induk.
Di Kelurahan Bukit Tunggal, patroli yang dilakukan Bripka Yunianto dan Bripda Deny MNM melewati Jalan Lele, Jalan Rajawali VII, Jalan Rajawali II.
Ditempat ini, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya terlihat memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada para warga agar berhati-hati terhadap ancaman kriminalitas.
Kapolrestaa Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, patroli ke pemukiman warga memang sangat penting untuk dilakukan.
“Insya Allah melalui kegiatan yang sudah menjadi rutinitas kesatuan kami ini, bisa menjamin situasi Kamtibmas tetap pada koridornya,” katanya, Minggu (15/1/2022″3) pagi.(dk_reborn)