Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya terus bergerak untuk memberantas kejahatan jalanan (jatanras) dan aksi premanisme di wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Pahandut, Aiptu I Nyoman Yosep saat blusukan menyambangi komplek Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani hingga Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/8/2023) mulai pukul 11.00 WIB.
Dengan melakukan pendekatan dialogis, Aiptu I Nyoman Yosep pun menyambangi masyarakat dan para pedagang di pasar tersebut serta mensosialisasikan tentang upaya berantas jatanras dan aksi premanisme yang sedang gencar dikampenyekan oleh Polri.
“Laporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindakan jatanras dan premanisme sebagai bentuk partisipasi untuk memberantas adanya hal tersebut, kami akan siap sedia membantu apabila terjadi gangguan,” tuturnya.
Selain premanisme, Nyoman juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.
“Jaga keselamatan diri sendiri saat berada di kawasan ramai seperti pasar, terutama bagi yang menggunakan perhiasan serta membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi,” imbaunya. (pm)