Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya bergerak untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya, mulai dengan upaya pre-emtif, preventif hingga represif.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Pahandut, Aiptu Salmanto bersama rekannya saat blusukan menyambangi komplek Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (4/7/2023) mulai pukul 11.00 WIB.
Dengan melakukan pendekatan dialogis, Aiptu Salmanto pun menyambangi masyarakat dan para pedagang di pasar tersebut serta mensosialisasikan tentang upaya berantas premanisme yang sedang gencar dikampenyekan oleh Polri.
“Laporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindakan para preman dan premanisme sebagai bentuk partisipasi untuk memberantas adanya hal tersebut, kami akan siap sedia membantu apabila terjadi gangguan,” tuturnya.
Selain premanisme, Salmanto juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan.
“Jaga keselamatan diri sendiri saat berada di kawasan ramai seperti pasar, terutama bagi yang menggunakan perhiasan serta membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi,” imbaunya. (pm)