BNN Babel Gagalkan 15,7 Kg Ganja Masuk Babel

PANGKALPINANG – Genderang perang terhadap para pelaku narkoba sampai saat ini terus ditabuhkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kepulauan Bangka Belitung.

Terbukti belum lama ini pihak BNN Babel berhasil menggulung pelaku narkoba berinisial MR warga Ampui Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

MR diduga selaku kurir narkoba ditangkap di wilayah perairan Babel atau perairan lintas Sumatera-Babel saat hendak membawa barang haram berupa ganja sebanyak 15,7 Kilo Gram yang berasal dari Aceh.

Penangkapan tersebut pihak BNN Babel bekerja sama dengan sejumlah intansi terkait. Akibat ulahnya, kini MR mesti meringkuk di sel tahanan BNN Babel guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Lepas Bus Mudik Balik Kampung Gratis

Narkoba jenis daun ganja itu pun hasil kejahata MR akhirnya dilakukan pemusnahan oleh pihak BNN Babel. Kegiatan pemusnahan ganja seberat 15,7 Kilo Gram itu dilakukan di halaman belakang gedung kantor BNN Babel, Selasa 31 Januari 2023.

Kegiatan pemusnahan sejumlah narkoba jenis ganja ini dipimpin langsung Kepala BNN Babel Brigjen Pol Muttaqien disaksikan oleh Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya, perwakilan Direktorat Bea Cukai, Hakim Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi Babel termasuk intansi lainnya pun hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.

Baca juga  Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Kepala BNN Babel Brigjen Muttaqien mengatakan jika barang haram berupa sejumlah ganja tersebut sesungguhnya ditampung di wilayah Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diduga gudang ganja.

Meski begitu ditegaskanya jika ganja sebanyak 15,7 Kilo Gram itu gagal didistribusikan oleh pelaku di wilayah Babel.

Sementara Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra Jaya tak menampik kejahatan atau pelaku narkoba di Babel dinilainya mengalami peningkatan dan perlu perhatian serius.

Bahkan di wilayah hukum Polda Kepulauan Babel sendiri pada tahun 2022 perkara atau kasus tindak kejahatan narkoba mencapai angka 368 kasus. (KBO Babel)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit Binmas Polsekta Pahandut Pimpin Apel Pagi, ini yang Disampaikan

Uncategorized

menggunakan Spanduk Personel Satbinmas Polres Pulpis terus melakukan sosialisasi dan himbauan karhutla memasuki kemarau

Artikel

Komsos, Media Babinsa Tingginambut Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Acara Pengadaan Barang dan Jasa

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Uncategorized

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Polisi Amankan 3 Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Pamekasan