Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 2 Maret 2025 - 11:26 WIB

BOLANG XENA Pertanyakan Kapasitas Oknum Berseragam dalam Kasus Ramadhoni: Siapa yang Mereka Wakili

BOLANG XENA Pertanyakan Kapasitas Oknum Berseragam dalam Kasus Ramadhoni: Siapa yang Mereka Wakili

BOLANG XENA Pertanyakan Kapasitas Oknum Berseragam dalam Kasus Ramadhoni: Siapa yang Mereka Wakili

 

Samarinda TargetNews.id Sabtu, 2 Maret 2025 Kuasa hukum Ramadhoni, xena
dengan tegas mempertanyakan keberadaan oknum berseragam yang terekam dalam rekaman CCTV terkait kasus yang menjerat kliennya. Ia menyoroti ketidakjelasan peran mereka—apakah benar bertindak sebagai aparat penegak hukum yang menjalankan tugas resmi, atau justru beroperasi dengan kepentingan tersembunyi?

“Kita harus tahu, mereka ini hadir dalam kapasitas apa? Jika mereka menjalankan tugas negara, mana dasar hukumnya? Jika tidak, siapa yang memberi mereka wewenang? Jangan sampai ada pihak yang berlindung di balik seragam untuk kepentingan di luar hukum!” ujar Laura dengan nada tajam.

Baca juga  Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Banama Tingang Cegah Terjadinya Karhutla

Dugaan adanya kejanggalan dalam proses hukum ini semakin menguat. Jika prosedur yang dijalankan sudah sesuai, mengapa masih ada pertanyaan soal keberadaan oknum tersebut? Mengapa tindakan mereka terekam tetapi tidak ada kejelasan mengenai status dan kewenangannya?

Publik berhak mengetahui kebenaran. Siapa mereka sebenarnya? Mengapa mereka ada di lokasi? Dan yang lebih penting, kepentingan siapa yang sebenarnya mereka wakili?

Baca juga  KORAMIL 11/MIRIT BABINSA HADIRI MUSYAWARAH RKPDES DESA

Sementara itu, pada 19 Februari 2025, sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum, Pengacara bolang xena
telah menyerahkan kunci asli mobil dengan nomor polisi KT 588 IR kepada penyidik Polresta Samarinda. Namun, hingga kini, transparansi dalam penanganan kasus ini masih menjadi tanda tanya besar.

Jika hukum memang ditegakkan dengan adil, maka tidak boleh ada ruang bagi permainan di balik layar. Sampai kapan publik harus menunggu kejelasan?

(Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Babinsa Posramil Bonorowo dan Bhabinkamtibmas dampingi Pemdes Pembagian BLT DD Tahap I didesa binaan

Artikel

Kodam IM bagikan 178 Paket Makanan pada Jum’at Berkah

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Uncategorized

Patroli Malam Obyek Kantor Kecamatan Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Urip Himbau Masyarakat Bayar Zakat Lewat Baznas

BERITA UTAMA

Tingkatkan minat baca warga binaan, Lapas Pamekasan tambah koleksi 150 buku dari Perpustakaan provinsi jatim