Brebes ,Jateng. TargetNews.id -Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengadakan kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Manajemen Karir Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara ini berlangsung di Aula RA Kartini BKPSDMD Kabupaten Brebes, pada Selasa (15/01/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Brebes Ir. Djoko Gunawan M.T, Pj Sekda Brebes Sutaryono, SH M.Si, Kepala BKPSDMD Ir. Yulia Hendrawati M.Si, Inspektur Drs. Nur Ari Haris Yuswanto M.Si dan sejumlah Kepala Bagian Setda Brebes serta para pejabat di lingkungan Pemkab Brebes.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Ir. Yulia Hendrawati M.Si menyampaikan bahwa rencana ini disusun sebagai upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Manajemen karier PNS yang terarah dan berbasis merit sistem diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ujarnya.
Dalam pembahasan, sejumlah poin penting terkait sistem promosi, mutasi, pengembangan kompetensi, hingga mekanisme evaluasi kinerja PNS dibahas secara mendalam. Para peserta juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan guna menyempurnakan rancangan ini.
Sementara itu Pj Bupati Brebes Ir. Djoko Gunawan M.T menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam penyusunan peraturan ini.
Raperbup ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur dan membangun sistem birokrasi yang adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.
Lebih lanjut Pj Bupati berharap agar peraturan ini tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga dapat mendorong terciptanya aparatur yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Rancangan Peraturan Bupati ini diharapkan segera difinalisasi dan diimplementasikan dalam waktu dekat, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan karier PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai usulan dan harapan terkait pengelolaan manajemen karier PNS.
Diharapkan dengan adanya regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Brebes dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis pada sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.(Fauzi/Hms)