Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:03 WIB

Brebes Maju Uji Komisi Publik Informasi Jateng

Brebes Maju Uji Komisi Publik Informasi Jateng

Brebes Maju Uji Komisi Publik Informasi Jateng

 

Brebes,Jateng. TargetNews.id -Setelah Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melakukan visitasi dalam rangka tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Penilaian Tahap III, Kabupaten Brebes. Kepastian menuju tahap Uji Publik setelah diketahui Kabupaten Brebes mendapatkan nilai 96,25 saat Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Lt 5 Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (28/10/2024).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kab Brebes Tatag Koes Adianto menjelaskan, visitasi Tahap III dilakukan kepada badan publik yang lolos akumulasi nilai tahap I dan II: > 70. Ada sekitar 130 Badan publik lebih lolos tahap III yang berada di 32 Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah, salah satunya Kabupaten Brebes.

Alhamdulillah, akhirnya Brebes masuk tahap Uji Publik,” terang Tatag.

Rakor dibuka Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan sebagai upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Baca juga  Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud Saat Sambangi Masyarakat Pesisir

Saya berharap predikat menuju informatif dapat ditingkatkan lagi predikat Informatif. Meski demikian, bahwa perolehan peringkat memerlukan usaha maksimal dan kita maknai sebagai tanggung jawab sebagai aparatur negara,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Djoko, PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik, juga dituntut bekerja secara profesional dan mampu melakukan koordinasi secara menyeluruh antar komponen, divisi maupun bagian. Karena informasi yang disampaikan merepresentasikan kinerja dan citra suatu lembaga pemerintahan, baik pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten untuk memastikan informasi yang disampaikan benar dan akurat.

Saya harap, kecepatan respon pengaduan, keluhan maupun komplain masyarakat melalui kanal Lapor!, Laporgub, Sambu, dan kanal-kanal Medsos OPD agar lebih cepat. Inilah fungsi layanan pemerintah, selain menyediakan keterbukaan informasi juga mampu menjawab keluhan masyarakat,” tandas Djoko.

Baca juga  Gunakan Media Spanduk Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Ketua KI Provinsi Jateng Indra Ashoka Mahendrayana menjelaskan, terdapat lima aspek yang dinilai dalam pemeringkatan Badan Publik. Yakni pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan informasi publik, penyampaian informasi secara berkala, dan presentasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Terkait dengan pengelolaan daftar Informasi Publik Berkala, setiap saat dan habitat, (Pemkab Brebes) mendapatkan nilai 96,25,” kata Indra.
Pj Sekda Brebes Sutaryono selaku atasan PPID Kabupaten Brebes, menyampaikan komitmennya untuk catatan dari Komisioner KI. Muaranya adalah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Brebes agar bisa semakin baik.

Sutaryono mengatakan, Kabupaten Brebes sendiri pada tahun 2023 kemarin mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam pemeringkatan badan publik dengan kategori Menuju Informatif. Diharapkan nantinya setelah penilaian tahap III visitasi dan mengikuti uji publik bisa menjadi Kabupaten Informatif, katanya.(Fauzi/Hms)

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Prajurit Petarung Bitung Laksanakan Upacara Bendera

Uncategorized

Polsek Maliku Cegah Aksi Pencurian dirumah Kosong

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Perbankan, Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Optimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Gandeng Mahasiswa KKN, Jum’at Curhat Kapolsek Sabangau Mitigasi Karhutla di Kameloh Baru

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling di Dahlia