Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:46 WIB

BRI Barabai dan Kejari HST Perkuat Kolaborasi dalam Percepatan Penyelesaian Kredit Bermasalah

BRI Barabai dan Kejari HST Perkuat Kolaborasi dalam Percepatan Penyelesaian Kredit Bermasalah

BRI Barabai dan Kejari HST Perkuat Kolaborasi dalam Percepatan Penyelesaian Kredit Bermasalah

 

Barabai – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HST dalam upaya percepatan penyelesaian kredit bermasalah. Langkah ini dilakukan melalui ekspose somasi jilid II, yang diharapkan dapat semakin meningkatkan efektivitas pemulihan kewajiban para debitur.

Ekspose ini dihadiri oleh Branch Office Head BRI Barabai beserta jajaran, Kepala Kejari HST, serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dalam pertemuan tersebut, para pihak berdiskusi mengenai perkembangan kerja sama yang telah berlangsung serta strategi ke depan untuk optimalisasi pengembalian dana.

Branch Office Head BRI Barabai, Affis Broto Kusumo, menyampaikan apresiasi atas hasil positif dari somasi jilid pertama yang telah dilakukan bersama Kejari HST. Ia mengungkapkan bahwa melalui kerja sama ini, sebanyak 19 debitur telah menyelesaikan kewajibannya dengan total pembayaran mencapai Rp906.865.939.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga tentang TPPO

“Dengan hasil yang baik pada tahap pertama, kami berharap upaya pada somasi jilid kedua ini dapat semakin meningkatkan efektivitas dalam penyelesaian kewajiban para debitur,” ujar Affis di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa dalam somasi jilid II ini, masih terdapat 77 debitur dari sembilan unit kerja dengan total angsuran pokok sekitar Rp13,6 miliar serta bunga sekitar Rp5,2 miliar. Oleh karena itu, pihaknya kembali menggandeng Kejari HST untuk mendorong percepatan pengembalian dana tersebut.

“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kedisiplinan pembayaran kewajiban angsuran. Dengan demikian, fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas,” tambahnya.

Kepala Kejari HST, Dr. Yusup Darmaputra, turut menyambut baik kolaborasi ini. Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dan berharap tahap kedua dapat membuahkan hasil yang lebih baik.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

“Kami bersyukur atas capaian yang telah diraih pada tahap pertama, dengan pengembalian dana sekitar Rp900 juta. Kami optimis bahwa pada tahap berikutnya, hasil yang dicapai dapat lebih maksimal,” ungkapnya.

Dr. Yusup juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mendukung upaya ini. “Semoga kerja sama ini terus berlanjut dengan kontribusi optimal dari seluruh pihak, sehingga dapat membantu BRI dalam mengembalikan dana yang menjadi hak negara, setidaknya untuk pokok kreditnya,” tutupnya.

Dengan adanya kerja sama yang solid antara BRI Barabai dan Kejari HST, diharapkan penyelesaian kredit bermasalah dapat berjalan lebih lancar, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya demi stabilitas sistem keuangan yang lebih baik.(mask95).

Share :

Baca Juga

Artikel

Ramadhan Berkah IKBI HO PTPN I Salurkan Total 62 Paket Sembako

Artikel

TINGKATKAN PROFESIONALITAS PRAJURIT PETARUNG MALAKA LAKSANAKAN MOUNTENERING

Artikel

Danpuslatdiksarmil Tutup Diksarrit dan Buka Diksargol Dikmata 44/1 TNI AL

BERITA UTAMA

PERTAJAM KEMAMPUAN, PRAJURIT YONMARHAN X LAKSANAKAN LATIHAN MENEMBAK

Uncategorized

Dengan Humanis, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Sambangi Warga Lansia di Wilayah Binaan

Artikel

Kemanakah Arahnya Dana Desa Moarah Kabupaten Bangkalan??? Bahkan Pembangunan Akses Jalan pun Tidak Terlihat

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat Dengan Beri Imbauan

Artikel

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Himbau Masyarakat Tidak Panik, Stok Beras di Jawa Timur Cukup