Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:13 WIB

Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Surabaya,TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buronan terpidana kasus penipuan dan penggelapan proyek Sipoa, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, Selasa (1/8/2023).

Sekitar pukul 12.30 WIB,kedua terpidana saat diamankan di kawasan Waru Sidoarjo tidak ada perlawanan, kedua terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan Juni 2023. “Tim Tabur awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah 2 hari melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap dan diamankan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Selanjutnya Tim menyerahkan kedua terpidana kepada Jaksa Eksekutor untuk dilaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 131 K/Pid/2020 tanggal 15 April 2020 yang menjatuhkan pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

“Kedua terpidana menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo,” tandas Putu.

Untuk diketahui, kedua terpidana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP. Kasus ini berdasarkan laporan Syane Angely Tjiongan dengan nomor laporan LPB/1576/XII/2017/UM/JATIM. Mewakili 71 orang pembeli apartemen Royal Avatar World (Sipoa Group) di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga  Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Lagi, Begini Kata Ketua FRN DPC Banyuwangi

Syane Angely melaporkan Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra. terkait dugaan penipuan jual beli apartemen Royal Avatar World (RAW). Penyebabnya, janji pihak developer yang akan menyelesaikan bangunan apartemennya pada 2017 ternyata tidak ditepati.

Padahal sebagian pembeli sudah melakukan pembayaran, dan total uang yang masuk developer diperkirakan sekitar Rp12 miliar sesuai bukti kwitansi pembelian. (NR).

Foto: Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Foto: Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

RSUD Grati, RSUD Grati Mendapat Kunjungan Rari PJ Bupati Pasuruan

Artikel

Polsek Maliku Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Wilkumnya Dengan Kegiatan Patroli

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Lapas Kelas II A Pangkalpinang Kembali menjadi Sorotan, Diduga Narapidana Bebas menggunakan HP di dalam Sel Tahanan

BERITA UTAMA

Kapolsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Partungkoan Toba Cub 2023

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN XI YAMAN ANIEM PERDALAM PENGETAHUAN IMMP

Artikel

Partai Golkar Buka Bareng Walkot dan Bakal Calon Walkot