TARGETMEWS ID Sampang Pemerintah Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional bidang ketahanan pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Desa Bancelok pada Senin (28/07/2025).
Kegiatan Musdesus difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Bancelok, serta dihadiri oleh berbagai elemen penting, seperti Kepala Desa beserta perangkatnya, perwakilan dari Kecamatan Jrengik, Pendamping Desa (PD), hingga jajaran Direksi dan Pengurus BUMDes Bintang Bancelok Bangkit.
Sebagaimana diatur dalam Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025, program ketahanan pangan desa wajib dianggarkan dari Dana Desa (DD) dengan minimal alokasi 20 persen. Dana ini difokuskan sepenuhnya untuk mendukung peningkatan ketersediaan dan produksi pangan desa tanpa digunakan untuk kegiatan fisik atau infrastruktur.
“Program ini diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi lokal melalui pendekatan berbasis potensi dan karakter desa masing-masing,” ujar salah satu pendamping desa saat dikonfirmasi.
Menjawab tantangan itu, BUMDes Bintang Bancelok Bangkit yang telah berdiri sejak 2021 dan disahkan sebagai badan hukum siap menjadi pelaksana utama program ketahanan pangan di Desa Bancelok. Dengan tiga unit usaha yang telah berjalan di bidang peternakan, pertanian, dan perikanan, BUMDes kini juga akan mengembangkan unit usaha penggemukan sapi sebagai bentuk optimalisasi potensi lokal.
Mamak, Ketua BPD Desa Bancelok, mengapresiasi langkah strategis tersebut dan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh BUMDes.
“Kami berharap BUMDes mampu menjalankan program ini dengan baik, sesuai aturan yang berlaku, dan memastikan seluruh administrasi dan pertanggungjawaban dilakukan secara transparan,” tegas Mamak.
Langkah Desa Bancelok ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan swasembada pangan desa, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa desa memiliki peran sentral dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
(Slodon)