BUMDESA KALIANGET TIMUR, LANGGAR PP II Tahun 2021 KASUSNYA TERUS BERGULIR.

LANGGAR PP II Tahun 2021 KASUSNYA TERUS BERGULIR.

LANGGAR PP II Tahun 2021 KASUSNYA TERUS BERGULIR.

 

Sumenep TargetNews.id Keberadaan Badan usaha milik desa (Bumdesa) Kalianget timur yang ditengarai bermasalah terus disoal, berdasarkan temuan di lapangan terkait keberadaan Bumdesa Kalianget timur, yang dibentuk sejak tahun 2019 kini disoal

Diketahui, Ketua Bumdesa Kalianget Timur, Mislan, pada tahun 2020 mendapat penyertaan modal dari pemerintah Desa kalianget Timur sebesar, Rp 81.445.540.00-, keberadaan dana tersebut diakui sebagai penyertaan modal untuk Bumdes.

Saat di klarifikasi via ponsel pribadinya, Mislan mengaku jika uang itu belum masuk ke bendahara Bumdes masih berada di kas desa, akhirnya Bumdes mengajukan proposal kegiatan untuk membentuk koperasi simpan pinjam untuk masyarakat yang notabene pedagang kecil kecilan.

Kata Misnal, dengan dibentuknya koperasi simpan pinjam tujuannya untuk mengantisipasi pinjaman harian yang dan dinamakan nyak anyak. Tegasnya

Ia menjelaskan, jika awalnya mengajukan proposal ke Pemerintah desa, namun tidak di akomodir, hingga pada akhirnya keberadaan Bumdesa Kalianget Timur itu hanya berjalan tiga bulan, dan selama tiga bulan, pengurus Bumdesa itu banyak yang memundurkan diri.tegasnya

Baru ditahun 2020 pengurus Bumdes desa Kalianget Timur, terbentuk kembali, H. Dayat di pilih Ketua, dan H Gafur sebagai Bendahara, Atwiriyanto, sebagai sekretaris.

Keberadaan Bumdesa Kalianget Timur dengan ketua H. Dayat itu mendapatkan lagi penyertaan modal dari pemerintah desa sebesar Rp 75.000.000.00-, di tahun anggaran 2021, kemudian di tahun 2022 mendapatkan tambahan kembali dari pemerintah desa sebesar Rp 50.000.000.00-,

Baca juga  Kapolda Jatim Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Soliditas TNI Polri Untuk Kamtibmas

Lalu, dari akumulasi penyertaan modal dari tahun 2020 s/d 2022 mencapai Rp. 206,445.540.00-, uang sebanyak itu, oleh pengurus Bumdes untuk pembuatan kapal tongkang, sarana transportasi laut antar kecamatan Kalianget menuju gersik putih kecamatan gapura.

Namun sampai saat ini, pembuatan kapal tongkang tersebut belum selesai, akhirnya pengurus Bumdes mengajukan proposal kembali kepada pemerintah desa, untuk melanjutkan pembuatan kapal tongkang tahun 2022 yang belum selesai.

Kemudian, Pemerintah desa dan DPMD Kab. Sumenep, menyetujui proposal yang diajukan Bumdesa Kalianget Timur dengan mendapatkan kembali penyertaan modal sebesar Rp 250.000.000. untuk melanjutkan pembuatan kapal tongkang di tahun 2022.

Sementara, Ketua BPD kalianget Timur Sahawi mengakui, bahwa selama Pemerintah desa mengeluarkan penyertaan modal Terhadap Bumdes belum ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari pemerintah desa ke BPD untuk dilakukan musyawarah desa atau musdes, yang di pertanggung jawabkan ke masyarakat. Pungkasnya.

Akhirnya Sarkawi selaku pemerhati kebijakan pemerintah melalui lembaganya Brigade 571 tmp wilayah Madura, melaporkan masalah Bumdes desa Kalianget timur kecamatan Kalianget tersebut,pada inspektorat kabupaten Sumenep untuk dilakukan audit terhadap keuangan penyertaan modal tersebut,yang di duga bermasalah, tertanggal 26 Maret 2024,dengan tanda bukti laporan 059/DPW – TMP/KS/III/SMP.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

Setelah itu tanggal 15 mei 2024, saya dipanggil pihak inspektorat untuk di minta keterangan terkait laporan tersebut. Dan selanjutnya penyidik inspektorat melakukan pendalaman untuk mengumpulkan data dan berkas terkait APBdes perubahan tahun 2022s/d 2023, program kegiatan salah satunya adalah Dokumen pendirian Bumdes, proposal pengajuan Terkait pembuatan tongkang tahun 2022/2023, Melalui Camat Kalianget tanggal 30 mei 2024, dan tanggal 9 juli 2024, tim inspektorat kabupaten Sumenep mendatangi kantor desa Kalianget timur untuk mengumpulkan data terkait dengan laporan tentang keberadaan Bumdes desa Kalianget timur,yang diduga bermasalah.
Kedatangan tim inspektorat tersebut dibenarkan oleh kepala desa Purnarto,

Sebelumnya pada tanggal 8 juli 2024 Camat Kalianget mengundang para pengurus Bumdes dan kepala desa, BPD, pengawas, terkecuali pendamping desa yang tidak hadir, dengan agenda pembahasan Terkait surat dari inspektorat yang di terima oleh Camat Kalianget, di ruang aula kantor kecamatan,

Dengan bergulirnya kasus dugaan Bumdes desa Kalianget timur kecamatan Kalianget tersebut, sudah mencuap di kalangan masyarakat desa Kalianget timur, maka Sarkawi minta Selaku Pelapor, kasus tersebut supaya di usut tuntas oleh inspektorat kabupaten Sumenep, pungkasnya.(s)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tekan Potensi Karhutla Patroli Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku Terus di Maksimalkan

BERITA UTAMA

Panglima TNI : TNI Yang Kuat Akan Menjadikan Rakyat dan Negara Bermartabat di Mata Dunia

Artikel

Kodim 0812/Lamongan, Turut Salurkan Bantuan Kepada Korban, Gempa Bumi di Myanmar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Hasil Muskab PBVSI di Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi Terpilih Jadi Ketua

BERITA UTAMA

Laksanakan Program,Jumat Curhat, Kapolsek Benowo Dengar Langsung Keluhan Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannya