Buntut Kasus Penahanan Ijaza, Jeruji Besi Menati Jan Hwa Diana

Buntut Kasus Penahanan Ijaza, Jeruji Besi Menati Jan Hwa Diana

Buntut Kasus Penahanan Ijaza, Jeruji Besi Menati Jan Hwa Diana

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Drama penahanan ijazah mantan karyawan CV Sentosa Seal akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Jan Hwa Diana, bos perusahaan tersebut, sebagai tersangka setelah menemukan ratusan ijazah disembunyikan di rumahnya.

Kini Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menemukan ratusan ijazah milik mantan karyawan Jan Hwa Diana di rumahnya saat dilakukan penggeledahan. Totalnya ada 108 ijazah yang akhirnya diserahkan oleh Diana

Dalam keterangan pers kemarin, Kamis (22/05/2025), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, selama ini, Diana berdalih tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah mantan karyawannya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Menyambangi Warga desa Binaannya Serta cek dan kontrol Kamtibmas

“Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: 108 lembar ijazah milik mantan karyawan tersebut ternyata disembunyikan di rumahnya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya ini, lanjut kata Suryono, kini Diana terancam hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penggelapan ratusan ijazah.

“Dan akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan,” katanya.

Beberapa ijazah yang kami temukan, masih lanjut kata Suryono, kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah, Jan Hwa Diana saat ditanya lokasi penyembunyian, menjawab, Di rumahnya,

Baca juga  Imbau dan sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Sabhara Polsek Maliku Bripka Yuanter

“Sekarang Diana saat ini telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan terkait sejumlah hal,” jltrenya.

Suryono menambahkan, temuan 108 ijazah di rumah Diana menjadi bukti mutlak bahwa bos CV Sentosa Seal itu memang sengaja melakukan penahanan ijazah,” pungkas AKBP Suryono. (tok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Iwan: Waspadai Banjir Perkotaan

Artikel

Pemerintah Kota Batu, Kepala Bagian Hukum, Rr. Maria Inge, S.S. Mengucapkan. Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Semoga Kota Batu Maju & Sejahtera

Uncategorized

Paslon No.3 KRIDA Memimpin Kota Batu, Akan Kerja Langsung Penuhi Janjinya

Artikel

Waspada Banjir! Dandim 1002/HST  Beri Imbauan Kepada Masyarakat Barabai dan Sekitarnya

Artikel

Together we can, Korem Wijayakusuma Bersama Masyarakat Bersatu Jaga Kondusifitas Wilayah dan Rawat Lingkungan

Uncategorized

Ciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Kapolsek Kahayan Hilir Gelar Minggu Kasih di Jemaat Gereja Kaharap Desa Gohong

Artikel

Polres Tegal Kota Adakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Uncategorized

Rutin Personel Polsek Banama Tingang Gelar Kegiatan KRYD Malam Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif