Targetnews.id Sumenep viral di medsos Bupati Sumenep, H.Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH tengah asyik bermain gitar disaat masyarakat dikecamatan Kalianget kab. Sumenep, meminta kebijakan atas perusahaan Ilegal yang ada di Pelabuhan Kalianget Timur.
Informasi yang dihimpun, Masyarakat dusun padurekso desa Kalianget timur kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep, menilai keberadaan Bupati Sumenep adalah pilihan rakyat, maka seharusnya berpihak kepada kepentingan rakyat bukan kepada pengusaha.
Salah satu warga dusun padurekso,atas nama Bu Sahani RT 08 RW 03 menyampaikan keluh kesahnya kepada Sarkawi, juga Selaku warga RT 06 RW 03 Dusun padurekso sekalian Selaku ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura sekalian ketua Pokmaswas kelautan dan perikanan kecamatan Kalianget
Bu Sahani menyampaikan keluh kesahnya,yang di datangi oleh Ajeng Maimunah istri H Marsadik sewaktu mencari kekayaan laut jenis kerang atau kepiting di arial pesisir pantai gersik putih yang ada di belakang rumahnya, yang sejak jaman Ninik moyang pantai tersebut menjadi tumpuan masyarakat dusun padurekso sala satunya Bu Sahani.
Pada waktu itu Bu Sahani asik mencari kerang sambil tembang menghilangkan rasa jenuh
Muncul Sosok Ajeng Maimunah istri H Marsadik,menegur untuk menghentikan pencarian sesuatu di arial pesisir pantai tersebut, bahwa pantai tersebut sudah menjadi miliknya dan jika mau cari kerang di pesisir pantai tersebut ungkapnya Beli,
Bu Sahani tercengang mendengar perkataan Ajeng Maimunah istri H Marsadik,Belli, langsung Bu Sahani berkata, lah kok bisa Beli sama siapa.dari jaman dulu tempat ini sudah menjadi tempat masyarakat untuk mencari kekayaan laut sejenis ikan kepiting kerang dan rumput laut ungkap Bu Sahani,pulang dengan tangan hampa.
Dari situlah warga masyarakat dusun padurekso yang notabene pendukung Bupati Sumenep, pada saat kontes politik ditahun 2019 lalu, dengan tujuan bisa menyelesaikan masalah yang di hadapi warga dusun padurekso bisa berjalan sesuai prosedural sesuai dengan kebijakan Bupati terpilih. Tegasnya
” Jadi saat ini, keberadaan lahan pantai yang menjadi tumpuan masyarakat dusun padurekso untuk mencari kekayaan laut, telah dijadikan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) Terminal untuk kepentingan sendiri) namun realitanya di lapangan bukan untuk kepentingan pribadi namun sudah di konpersialkan menjadi umum,yang di bekingi oleh bawahan bapak Bupati,
Jadi sambungnya, Bupati sumenep, diminta masyarakat khusus di Dusun Padurekso yang sudah mendukungnya untuk memberikan kebijakan agar menghentikan pengusaha Ilegal yang sudah merusak ekosistem laut.dan mengetrapkan aturan perundang undangan atau perda yang sudah di sahkan di tahun 2016 tentang kepelabuhanan.
” Saya ingat, sejak zaman paceklik, di arial pesisir pantai yang ada di seputaran Dusun padurekso itu dijadikan warga sebagai tempat untuk mencari rumput laut/ Bulung dan kerang sekalian ikan, demi untuk menyambung hidup”
Namun kata Sarkawi, Setelah tahun reformasi 1997/1998, pesisir pantai yang ada di dusun padurekso itu berubah menjadi arial pesisir pantai gersik putih dan dijadikan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) oleh perorangan tanpa ada sosialisasi terhadap warga dusun padurekso.
Lalu, setelah itu muncullah beberapa SHM sertifikat atas nama pribadi yang dikeluarkan oleh BPN Sumenep, padahal statusnya sertifikat itu adalah lahan pantai bukan lahan tanah kosong milik negara. Jelasnya
Dan seiring berjalannya waktu, kata Sarkawi, sejak kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Nyai Dewi Khalifah, dituding tidak mampu melakukan langkah-langkah sportif dalam keterpihakan terhadap masyarakat.
” Padahal, Masyarakat dusun padurekso sudah melakukan langkah untuk mencari keadilan terkait dengan penyerobotan bibir pantai yang dijadikan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) gersik putih”
Merasa tidak ada gerakan dari pemerintah daerah, masyarakat menggelar audiensi dengan porpimka kecamatan Kalianget, DPRD kab. Sumenep dari berbagai Komisi, yakni Komisi I Komisi II dan Komisi III
Bahkan dalam Audiensi pihak BPN Sumenep dan Pemerintah Daerah Kab. Sumenep tidak menemukan solusi terkait perusahaan Ilegal yang tidak jelas, padahal Perda dan Perbubnya sudah jelas. Tudingnya
” Ada banyak dugaan pemerintah Daerah membekingi pengusaha Ilegal, salah satunya pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) jadi, saat ini masyarakat berjuang sendirian dalam mencari keadilan”
Makanya, masyarakat Padurekso, meminta kehadiran Bupati dan wakil Bupati untuk turun langsung ke Lokasi supaya bisa mengetahui keberadaan pembangunan pelabuhan TUKS yang menyerobot pesisir pantai gersik putih tersebut, pungkasnya (red/s)