Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah resmi melantik Amir Makhmud sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal menggantikan Sekda sebelumnya Widodo Joko Mulyono yang telah memasuki masa purna tugas di Pendopo Amangkurat, Senin (02/10/2023). Amir menjadi satu dari tiga kandidat terpilih seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal tahun 2023.
Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKADP) Kabupaten Tegal ini dilantik bersama lima orang pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya, yaitu Suspriyanti sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Fakihurrokhim menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Apipudin sebagai Asisten Administrasi Umum, Dessy Arifianto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Moh Soleh sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Bupati Tegal Umi Azizah dalam sambutannya menyampaikan, Sekda sebagai pimpinan tertinggi di jajaran ASN pemerintah daerah diharapkan bisa membantu dirinya menuntaskan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tegal 2019-2024. Menurutnya, masih banyak hal yang harus segera dikejar, diperbaiki sampai batas maksimal agar target capaian yang sudah ditetapkan bisa diraih.
“Saya harap Sekda yang baru ini bisa secepatnya beradaptasi, berlari cepat, terutama pada hal-hal yang mendesak seperti perubahan APBD Kabupaten Tegal 2023 dan RAPBD 2024 yang sedang dibahas bersama dewan,” ungkapnya.
Selain itu, dia menginginkan Sekda terpilih nanti bisa merancang anggaran semaksimal mungkin dengan porsinya yang lebih banyak berpihak ke masyarakat melalui implementasi pelayanan publik. Menurutnya, dari sisi kemampuan pengelolaan keuangan dan politik anggaran, Amir dinilai cukup kuat karena lama di BPKAD, sehingga dalam merancang kebijakan keuangan daerah tentunya akan lebih cermat.
“Manfaatkan era digital, era smart government ini untuk menekan belanja rutin, termasuk belanja perjalanan dinas,” tegas Umi.
Kendati demikian, hal tersebut tidaklah cukup. Selain harus mampu menyusun kebijakan dan mengoordinasikannya dengan organisasi perangkat daerah (OPD), Sekda juga harus mampu mengawal implementasi dan akselerasinya, terutama dalam merespon berbagai tuntutan dan harapan publik.
Lebih dari itu, Sekda juga dituntut mampu membangun jejaring komunikasi dengan unsur legislatif dan pimpinan daerah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Umi pun berpesan, Sekda Amir bisa memegang teguh integritas dan tata aturan yang berlaku serta mengedepankan semangat birokrasi yang melayani rakyat. Terlebih, Pemkab Tegal tengah menggenjot laju insvestasi, menciptakan iklim berusaha yang semakin mudah, cepat, dan bebas pungli untuk membuka seluas-luasnya lapangan kerja.
Ditemui usai pelantikan, Amir mengaku siap melaksanakan agenda penting yang telah diamanatkan Bupati Umi seperti menuntaskan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tegal 2019-2024 dan meningkatkan daya saing daerah.
“Kita akan segera bekerja mengevaluasi, melihat indikator RPJMD kita yang perlu upaya cepat dan segera untuk menuntaskannya. Sebab ini kan sudah masuk triwulan terakhir. Selain itu, kita juga ada APBD perubahan juga harus segera ditetapkan untuk mendukung pencapaian tahun ini sekaligus capain lima tahun terakhir,” katanya.
Hal lain yang juga menjadi perhatian pihaknya adalah soal penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkades Serentak 2023 ini. Menurutnya, selain dikukung kondusifitas sosial yang mantap di masyarakat juga kerja sama antara penyelenggara Pemilu, panitia Pilkades dengan TNI-Polri juga harus baik.
“Terkait Pilkades, Pemilu ataupun Pilkada nanti sudah kita akomodir anggarannya, termasuk untuk pengamanannya,” pungkas Amir. (Fauzi)