Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 20 Mei 2023 - 13:51 WIB

Call Center 110 Disediakan sebagai Sarana Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Batang

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang Menggelar Sosialisasi dan Edukasi tentang Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, di Aula Kabupaten setempat, pada Jumat (19/5/2023).

Sosialisasi dan edukasi tersebut sebagai tindak lanjut penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak. Tujuan acara ini adalah untuk mengidentifikasi langkah-langkah penanganan yang perlu dilakukan.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyampaikan, “Pada hari ini, kita menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak-anak di Kabupaten Batang. Kita perlu mengidentifikasi langkah penanganan yang harus dilakukan. “Sejak bulan Agustus 2022, beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak telah terungkap di beberapa lokasi di Kabupaten Batang, yang dilakukan oleh pelaku yang seharusnya menjadi contoh bagi semua orang,” terangnya.

Baca juga  Memperingati HUT Kodam Cenderawasih, Prajurit TNI beserta Masyarakat melaksanakan donor Darah

Lani Dwi Rejeki menegaskan, “Kasus ini tidak boleh disembunyikan atau ditutup-tutupi. Kami harus segera menanganinya untuk mencegah bertambahnya jumlah korban. Penanganan terhadap korban dimulai dengan pemeriksaan medis (visum) dan dilanjutkan dengan pendampingan.”

Seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Batang dan Kementerian Sosial, memberikan bantuan kepada keluarga korban. “Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Forkopimda dan tokoh agama membentuk tim untuk melakukan tindakan pertama, yaitu pendampingan secara mental dan psikologis kepada para korban agar dapat mengatasi trauma yang mereka alami,” tegasnya.

Lani juga menekankan pentingnya pemantauan oleh penanggung jawab di setiap wilayah, seperti kepala desa dan kecamatan, untuk mengawasi kegiatan keagamaan di lingkungan mereka. “Jika ada indikasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada tim penanganan kekerasan seksual yang telah dibentuk,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang menjadi saksi atau korban kekerasan seksual, telah disediakan call center 110 yang dapat dihubungi kapan saja.

Baca juga  Kabaharkam Polri Sampaikan 7 Pesan pada Peringatan HUT ke – 72 Korsabhara Baharkam Polri

Lani menambahkan, “kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Batang mengenai penutupan Pondok Pesantren Desa Wonosegoro, namun penutupan akan dilakukan setelah anak-anak kelas 10 dan 11 menyelesaikan ujian sekolah agar mereka dapat pindah sekolah dengan lebih mudah,” tutupnya.

Nampak hadir dalam acara tersebut Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Kasdim 0736/Batang, Ketua DPRD Batang Maulana Yusuf dan Kejari Batang.@fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Halal Bihalal Prajurit Wijayakusuma Perkokoh Silaturahmi dan Soliditas Satuan

Artikel

Koramil 1612-08/Macang Pacar Kawal Ketat Turnamen Olahraga HUT RI ke-79 di Desa Bari

Artikel

Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Di Situbondo Diapresiasi Masyarakat

BERITA UTAMA

Warga PSHT Kedunggalar Ngawi, Lakukan Pembongkaran Tugu di Tempat Umum

Artikel

Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Ikuti Pembukaan Try Out Binsat Pasmar 2 Tahun 2024

Artikel

Polri Peduli Polres Nganjuk Bantu Fasilitasi Pengobatan Balita Pembengkakan Jantung

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli di Desa Binaannya