Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Pilang. Selasa (07/02/2023) malam.
Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H., mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Jabiren Raya Kab. Pulang Pisau.
Harapan Kapolsek agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Jabiren Raya Aman dan kondusif serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD agar masyarakat selalu atruran dan undang-undang.
“Selanjutnya Personil polsek Jabiren Raya melaksanakan patroli di sepi serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas”. ucap kapolsek
Tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran KRYD, ” tutup Kapolsek.