Polresta Palangka Raya – Demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mencegah adanya aktivitas balapan liar pada wilayah hukumnya.
Mewujudkan upaya tersebut, patroli jalan raya dilakukan oleh Satlantas di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang kali ini dilaksanakan oleh Ipda Lutfi Triwulan Sari dan para personel Satlantas, Minggu (4/6/2023) sore.
“Patroli jalan raya akan kita laksanakan guna mencegah adanya aktivitas balapan liar di wilayah Kota Palangka Raya, yang selama ini dilaporkan akibat meresahkan masyarakat dan mengganggu kondisi kamseltibcar lalu lintas,” terang Ipda Lutfi Triwulan Sari.
Dengan menggunakan armada mobil patroli Satlantas, tim patroli jalan raya pun bergerak menyusuri kawasan dalam Kota Palangka Raya yang memiliki potensi adanya aktivitas balapan liar ketika sore hari sebagaimana laporan yang diterima dari masyarakat.
“Setelah berpatroli mulai dari pukul 16.00 hingga 17.00 WIB di kawasan dalam Kota Palangka Raya, kami belum menemukan adanya aktivitas balapan liar, serta situasi arus lalu lintas pun terpantau relatif aman, lancar dan kondusif,” terang Ipda Lutfi.
Lutfi menjelaskan, selain untuk mengantisipasi balapan liar patroli jalan raya juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilaya Kota Palangka Raya.
“Selain mengantisipasi aktivitas balapan liar, kami juga melakukan patroli ini guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas jalanan, seperti jambret, kejahatan dengan kekerasan, curanmor dan lain sebagainya,” jelasnya.
“Yang akan dilakukan secara rutin baik itu pada saat pagi, siang, sore, malam maupun dini hari, semoga dengan ini kondisi kamseltibcar arus lalu lintas maupun situasi kamtibmas di Kota Palangka Raya senantiasa aman dan kondusif,” pungkasnya. (pm)