Polresta Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan blue light patrol ke sejumlah ruas jalan dalam Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) Sat Lantas yang dipimpin oleh Ipda Luthfi Tri Wulan Sari selaku Perwira Pengawas beserta enam personel Satlantas Polresta, Rabu (5/7/2023) malam.
Luthfi menjelaskan, patroli tersebut rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mengantisipasi aksi balapan liar dan pengguna knalpot brong.
“Patroli dan pemantauan lalu lintas kita lakukan sembari menyusuri Jalan Jalan Imam Bonjol, Bundaran kecil, Jalan Diponegoro dan Jalan Dr. Murjani Palangka Raya,” beber Luthfi.
Luthfi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja agar jangan melakukan balapan liar, karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran UU Lalu Lintas serta dapat membahayakan keselamatan diri juga pengguna jalan lain. (b1b)