Polresta Palangka Raya – Dalam upaya mengantisipasi Aksi balapan liar (Bali), Polresta Palangka Raya dan jajarannya kini berupaya keras guna memberantasnya.
Berlokasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya diantaranya Jalan Mahir Mahar/Tjilik Riwut Km. 8, petugas terlihat menggelar patroli guna mencegah aksi Bali di Kota Cantik Palangka Raya.
Ditempat tersebut, para petugas dari Satsamapta Polresta Palangka Raya yang terdiri dari Briptu Jeki dan Bripda M. Zeprianor terlihat memantau situasi Kamtibmas.
“Dimana dalam pelaksanaannya, kami melaksanakan pemantauan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya aksi balapan liar yang dilakukan para remaja,” kata Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Minggu (23/7/2023) sore.
“Dari pelaksanaan patroli yang diselenggarakan, kami tidak menemukan adanya kegiatan balapan liar.,” ucap Kasatsamapta mewakili Kapolresta Palangka Raya Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)