Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Senin, 18 September 2023 - 13:05 WIB

Cegah Demam Berdarah Babinsa Senujuh Hadiri Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Dan Jentik-Jentik.

Sambas – Babinsa Senujuh Kopda Saparudin Menghadiri kegiatan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara Serentak dalam rangka pencegahan Demam Berdarah di wilayah Kec. Sejangkung yang berlokasi di Dusun Mak Lebar Desa Senujuh Kec. Sejangkung Kab. Sambas, Senin (18/09).

Dilokasi Babinsa menyampaikan Kegiatan kita hari ini yaitu, Menguras tempat tempat yang sering di jadikan tempat penampungan air, Menutup rapat tempat tempat penampunhan air, Mendaur ulang, mengumpulkan dan memanfaatkan kembali barang bekas, Menabur bubuk larvasida kedalam tempat penampungan air, Menanam tanaman pengusir nyamuk, hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi jentik-jentik, ungkapnya.

Inti kegiatan gerakan PSN masal ini adalah gerakan yang dilakukan secara serentak ditiap Desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan Angka Bebas Jentik (ABJ) sehingga seluruh masyarakat di Kec Sejangkung terbebas dari penyakit demam berdarah, Sambungnya.

Baca juga  Polisi Amankan, 12,5 Ton Beras Oplosan, di Tempat Produksi Sidoarjo

“Untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap kesehatan lingkungan yang merupakan salah satu faktor pencetus meningkatnya kasus demam berdarah” tambahnya pula.

Penyakit demam berdarah adalah penyakit demam akut yang disebabkan oleh virus Dengue yang menginfeksi bagian tubuh melalui sistem peredaran darah manusia melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepty yang terinfeksi, “Orang yang kemasukan virus dengue tidak semuanya akan sakit demam berdarah dengue. Ada yang demam ringan yang akan sembuh dengan sendirinya, atau bahkan ada yang sama sekali tanpa gejala sakit. Tetapi semuanya merupakan pembawa virus dengue selama 1 minggu, sehingga dapat menularkan kepada orang lain di berbagai wilayah yang ada nyamuk penularnya”.

Baca juga  Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Lanjut Babinsa menyampaikan “Pemberantasan penyakit demam berdarah dengue pada dasarnya dilakukan sesuai dengan pemberantasan penyakit menular pada umumnya, namun mengingat vaksin untuk mencegah dan obat untuk membasmi virusnya belum ditemukan, maka pemberantasan penyakit demam berdarah dengue dilaksanakan terutama dengan memberantas nyamuk penularnya. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pedoman bagi masyarakat, tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan sektor-sektor terkait dalam upaya bersama mencegah dan membatasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue sehingga terjadinya kejadian luar biasa/wabah dapat dicegah dan angka kesakitan dan kematian dapat diturunkan serendah-rendahnya, tutup Saparudin.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Hadapan Majelis Sholawat Mohon Restu Agar Seluruh Polisi Jateng Menjadi Polisi yang Baik

BERITA UTAMA

JALIN SINERGITAS ANTAR INSTANSI, PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI UPACARA PERINGATAN HUT SATPOL PP, SATLINMAS, DAN DAMKAR PROVINSI PAPUA.

Artikel

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Pengajian Sebagai Sarana Komsos Antara Babinsa Dengan Ulama Dan Masyarakat Desa Binaan

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 1612-03/Reo Melakukan Pembersihan Lokasi Penanaman Bibit Jambu Mente Bersama Pekerja Sibat Kecamatan Reo

BERITA UTAMA

Cegah Aksi Premanisme Pasar dan Tindak Kejahatan, Satbinmas Polres Pulpis Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahim, Bintara Kodim Pontianak Buka Puasa Bersama baca selengkapnya di 👇👇