Pulang Pisau, Di sela-sela kegiatan rutin di Kantor Polsek Maliku, Bhabinkamtibmas juga langsung turun ke Desa, menemui warga yang sedang beraktivitas untuk menyampaikan imbauan Stop Kebakaran Hutan dan lahan seperti yang di laksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Senin (23/01/2023) pagi
Selain itu Kami juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan kepada warga, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Maliku ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.,
Permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah menjadi tanggung jawab bersama dan Polsek Maliku dan Pihak Terkait akan terus konsisten melaksanakan himbauan dan sosialisasi dalam pencegahan Karhutla kepada warga.
” Dalam kesempatan ini kami Polsek Maliku beserta personel semaksimal mungkin mencegah terjadinya Karhutla, kami bersinergi dengan TNI, Kades dan perangkat Desa beserta MPA di masing-masing Desa dengan peralatan yang ada untuk bersama-sama mencegah karhutla demi menghindari kerusakan alam dan gangguan kesehatan di masa pandemi covid-19″ tutup Iptu Laaser