Pulang Pisau, Di sela-sela kegiatan rutin di Kantor Polsek Maliku, Bhabinkamtibmas juga langsung turun ke Desa Kanamit menemui warga yang sedang beraktivitas untuk menyampaikan imbauan Stop Kebakaran Hutan dan lahan di seperti yang di laksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Selasa (24/10/2023).
Selain itu Kami juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan kepada warga, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Maliku ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi
Permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah menjadi tanggung jawab bersama dan Polsek Maliku dan Pihak Terkait akan terus konsisten melaksanakan himbauan dan sosialisasi dalam pencegahan Karhutla kepada warga.
” Dalam kesempatan ini kami Polsek Maliku beserta personel semaksimal mungkin mencegah terjadinya Karhutla, kami bersinergi dengan TNI, Kades dan perangkat Desa beserta MPA di masing-masing Desa dengan peralatan yang ada untuk bersama-sama mencegah karhutla demi menghindari kerusakan alam dan gangguan kesehatan” tutup Ipda Rahmadi