Home / Uncategorized

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:52 WIB

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

 

Pulang Pisau – Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla seperti yang terjadi pada tahun 2015 Di Kecamatan Maliku Bhabinkamtibmas Polsek maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Wayan melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla di Ds. Kanamit, Jumat (08/12/2023).

Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini, adapun kegiatannya yaitu malaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan pembagian brosur cegah Karhutla, mengecek sekat kanal selain itu menyampaikan himbauan pencegahan karhutla dan mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla,

Baca juga  Tak pernah bosan Personil Polsek Pandih Batu Sambangi warga binaanya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan salah satu dari 5 Program prioritas Kapolda Kalteng yaitu Penanggulangan Karhutla

Baca juga  Cek Kantor Pos Pangkoh Kec. Pandih Batu Oleh Personil Polsek

Kapolsek menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini secara terus menerus dan konsisten dan kerjasama yang baik dengan pihat terkait, kami berharap tidak ada lagi Karhutla di Kecamatan Maliku

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komandan Kodim 1208/Sambas Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Uncategorized

Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan mobil Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini.

Artikel

Sinergi Koramil 04/Tanta dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Artikel

Pisah Sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Pontianak Berlangsung Khidmat

Artikel

Danramil 15/Klirong Hadiri Pembukaan Jambore Ranting Kwaran Kecamatan Klirong

BERITA UTAMA

Laksanakan Giat Rutin, Bhabinkamtibmas Food Estate Edukasi Masyarakat Agar Taat Protokol Kesehatan.

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Lakukan Apel Serah Terima Dinas

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan