Cegah Karhutla, Patmor Samapta Terus Lakukan Sosialisasi

Polresta Palangka Raya – Pesonel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kota Palangka Raya.

Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambang serta mensosialisasikan larangan membersihkan lahan hingga pekarangan dengan cara membakar karena berpotensi menyebabkan terjadinya Karhutla.

Baca juga  Serah Terima Jaga, Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Ingatkan SOP

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Patmor Samapta Bripka Aprinando Kristian bersama rekannya Bripda Dicki H Marjan di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 20 Kota Palangka Raya, Jum’at (17/2/2023) sore.

Sembari berpatroli, Bripka Aprinando juga mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Baca juga  Wujud Dukungan P2L, Polsek Krembung dan Bhayangkari Turun Bareng ke Desa Lemujut

“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Untuk Antisipasi Karhutla Personil Satbinmas Polres Pulpis tingkatkan Himbauan melalui Spanduk

BERITA UTAMA

Walkot Takziyah H Achmadi bin H Ridwan.

Artikel

Polisi Bongkar Arena Perjudian Sabung Ayam di Ngronggot Nganjuk

Artikel

Kejari Tulungagung Ukir Prestasi: Bidang Pidsus Sabet Penghargaan Terbaik Kedua se-Jawa Timur

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Artikel

Pelayanan Publik Polrestabes Surabaya Jadi Percontohan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Polsek Krembangan Berhasil Amankan Dua Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Asal Kebondalem