Home / Uncategorized

Sabtu, 9 September 2023 - 22:15 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Gunakan Spanduk

Polres pulang pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasi Karhutlah kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (09/09/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, menjelaskan bahwa Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,.

Baca juga  Polisi Peduli Polres Mojokerto Beri Santunan Keluarga Korban Kecelakaan di Pacet

kami di samping giat sosialisasi juga mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan turut melaporkan segera ke Polsek Kahayan Kuala apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan

Melalui media spanduk, himbauan disampaikan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentang penyampaiaan himbauan tersebut dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 Miliyar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun Penjaran, dan denda 15 Miliyar

Share :

Baca Juga

Artikel

PANGKOGABWILHAN 1 BUKA PUASA BERSAMA KELUARGA BESAR PRAJURIT YONIF 8 MARINIR

Uncategorized

Dandim 1002/HST Narasumber Rakor Pengamanan Logistik Pemilu di Hulu Sungai Tengah

Artikel

Empat Desa Terdampak Banjir, Koramil 1208-02/Sejangkung Dan Polsek Bersinergi Kawal Pendistribusian Sembako Untuk Warga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan Kegiatan pengamanan Ibadah Tarawih di Masjid Al Mujahidin Desa Sebangau Permai

Uncategorized

Tekan Potensi Gangguan kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Laks Himbauan Larangan Karhutla

Artikel

Bantuan Hibah Sanitasi Sebesar Rp400 Juta untuk 30 KPM, di Desa Lumeneng, Baru Pencairan Tahap Pertama

Uncategorized

Bakti Sosial, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu