Home / Uncategorized

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:18 WIB

Cegah Karhutla SatBinmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan

 

 

Polres Pulang Pisau – Satbinmas – adanya kebakaran hutan dan lahan , anggota Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem serta pencemaran udara,Senin(18/12/2023)

Dalam kesempatan kali ini petugas bertujuan untuk himbau warga agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan, Adapun beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, “Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan Di Ancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3)”

Baca juga  Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Baca juga  Genjot Produktivitas Padi, Babinsa Desa Tulungrejo Dampingi Petani Tanam Padi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengatakan adanya kegiatan ini serta berharap kepada Masyarakat Pulang Pisau Khusunya di Kecamatan Kahayan Hilir mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran Hutan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

Artikel

Konvoi Takjil di Makassar Ternyata Berkedok Polrestabes Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor

Artikel

Dugaan Kerja Sama Makelaran SRUT Antara BPTD Jatim dan Dishub Trenggalek Pakai Alat Negara dan Karoseri Abal-Abal

BERITA UTAMA

Kasal OR Bersama Prajurit AAL

BERITA UTAMA

SMK JAFAQ DI BAWAH NAUNGAN YAYASAN TANWIRUL ISLAM BAGI BAGI TAKJIL

Artikel

Ratusan Bidang Tanah Partikelir Di Kersana Sah Milik Warga.

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Di Kalampangan, Polsek Sabangau Ajak Komitmen Masyarakat Cegah Karhutla